Info Sekolah
Sabtu, 05 Des 6893
  • ||SMA UII Yogyakarta School of Tahfizh, Research and Entrepreneurship|| ||Penerimaan Peserta Didik Baru Gelombang 2Klik disini||
  • ||SMA UII Yogyakarta School of Tahfizh, Research and Entrepreneurship|| ||Penerimaan Peserta Didik Baru Gelombang 2Klik disini||
26 Januari 2024

Mengapa Kita Harus Belajar?

Jum, 26 Januari 2024 Dibaca 1919x

Chaamid Nur Fajri

“Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan Perempuan” (HR. Tirmidzi)

            Menuntut ilmu bagi seorang muslim hukumnya adalah wajib, kurang lebih demikian yang kita pahami berdasarkan salah satu hadits nabi perihal ilmu pengetahuan. Dunia hari ini telah mengalami perkembangan yang sangat luar biasa khususnya dalam hal ilmu pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang amat banyak itu membuat kita tidak bisa menguasai seluruh ilmu. Lantas, perintah Rasulullah saw. yang termaktub dalam salah satu haditsnya itu untuk cabang ilmu yang mana?

            Pada hakikatnya kita menyadari sepenuhnya bahwa semua cabang ilmu pengetahuan itu akan bermanfaat jika kita memiliki cara yang tepat dalam mengaplikasikannya. Maka seluruh cabang ilmu pengetahuan rasanya menjadi penting untuk dipelajari. Keterbatasan kemampuan kemudian membuat kita harus memilih focus dari cabang ilmu pengetahuan yang akan kita tekuni. Jika sudah demikian, bagaimana kita bisa memilih cabang ilmu yang paling tepat? Apakah ada jaminan jika kita mempelajari satu cabang ilmu kemudian kita akan mendapatkan manfaat yang besar?

            Dalam menjawab cabang ilmu mana yang akan kita pelajari, menarik apabila kita menjawab dengan salah satu penjelasan ulama dalam kitab Ta’lim Muta’alim. Dalam kitab karya Syeikh Burhanuddin Az-Zarnuji tersebut dibahas pada bagian pertama tentang ilmu apa yang paling utama dan wajib dipelajari oleh setiap muslim.

Syaikh Az-Zarnuji menggarisbawahi bahwa ilmu yang paling penting dan wajib dipelajari adalah ilmu hal. Beliau mengatakan bahwa ”Ilmu yang paling utama ialah ilmu hal dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku. Dalam menjelaskan hal ini, Syaikh Az-Zarnuji mengambil kata   الحال yang artinya perihal/kondisi. Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa ilmu hal adalah ilmu yang diperlukan kapan saja. Contoh dari ilmu hal adalah sebagai seorang muslim maka kita diwajibkan sholat, kapanpun dan di manapun dalam kondisi apapun. Maka karena perintah wajib sholat itu menjadi tidak bisa ditinggalkan maka mempelajari ilmu sholat itu hukumnya wajib.

Dari penjelasan ilmu hal itu kemudian dijabarkan lebih lanjut, karena seorang muslim terikat dengan syariat, maka setiap yang berkaitan dengan syariat itu pasti akan senantiasa dijalaksanakan. Oleh karena itu, mempelajari syariat adalah harus dan tidak boleh ditinggalkan. Contoh penerapan dari wajibnya mempelajari ilmu hal adalah sholat. Sholat itu wajib, di dalam sholat ada syarat dan rukun, maka kita harus tahu apa syarat wajib sholat, syarat sah sholat, dan rukun-rukun sholat. Dalam sholat juga ternyata ada salah satu syarat sah, yaitu wudhu, maka belajar tentang wudhu juga menjadi wajib.

Dari pemahaman di atas, maka kita sebagai seorang pelajar menjadi lebih mudah untuk memetakan mana ilmu yang didahulukan untuk dipelajari dan mana ilmu yang dapat ditunda dalam belajarnya. Jika sekiranya ilmu itu akan kita gunakan terus menerus, maka wajib bagi kita untuk mempelajarinya. Meninggalkan mempelajari ilmu tersebut hukumnya adalah meninggalkan sesuatu yang wajib, artinya haram.

Selain perihal ibadah, ilmu hal juga dikaitkan dengan muamalah. Sebagai manusia kita tidak terlepas dari muamalah, maka muamalah yang setiap hari kita lakukan juga menjadi wajib untuk dipelajari. Contoh, sebagai seorang pedagang, maka belajar berdagang adalah wajib dan tidak boleh ditinggalkan. Bisa dibayangkan jika seorang pedagang tidak memahami ilmu ekonomi, maka pedagang tersebut akan kesulitan atau setidaknya mengalami hambatan dalam berdagang.

Meskipun demikian, ilmu ekonomi itu sangat luas dan barangkali tidak semua ilmu ekonomi dibutuhkan dalam berdagang. Misal, sebagai seorang pedagang ayam goreng, dia tidak wajib mempelajari perihal perdagangan buah-buahan. Lantas, apakah salah jika pedagang ayam goreng mempelajari tentang perdagangan buah-buahan? Tentu hal ini tidak salagh, hanya bagi pelaku perdagangan ayam goreng lebih utama untuk mempelajari segala yang berkaitan dengan dagangannya. Hal ini juga berlaku untuk profesi yang lain. Sebagai seorang guru maka wajib untuk mempelajari perihal keguruan. Sebagai seorang dokter maka wajib mempelajari perihal kedokteran. Seorang pelajar maka wajib hukumnya belajar atas apa yang sedang ditekuni.

Mengapa mencari ilmu tentang muamalah menjadi penting? Hal ini utamanya untuk meyakinkan diri agar apa yang dilakukan tidak terlepas dari syariat/aturan dalam agama. Dengan mempelajari seluk beluk dari segala yang kita lakukan, maka kita akan terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Maka, muara dari setiap ilmu yang kita pelajari adalah dalam rangka menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Jika dengan belajar menjadikan kita dekat dengan kebaikan tentu itu adalah keutamaan dari ilmu. Dan apabila justru ilmu yang kita pelajari mengarahkan kepada keburukan maka wajib untuk kita meninggalkannya.

Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk menambah ilmu dan kebermanfaatannya. Aamiin. Wallahu a’lam.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

MAP SEKOLAH

KONTAK

SMA UII Yogyakarta

Jl. Tamansiswo No. 158 , Mergangsan, Kota Yogyakarta

email : info@smauiiyk.sch.id

Telp: (0274) 3900192