SMA UII Yogyakarta sebagai salah satu sekolah dibawah manajemen Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta sedang berpacu untuk menjadi sebuah lembaga yang memiliki kualifikasi yang sejajar dengan nama besar mitra satu atap di antaranya Universitas Islam Indonesia ( UII Yogyakarta ), Rumah Sakit ” Jogja International Hospital ( JIH ) ”, Rumah Sakit UII Bantul dan sejumlah Badan Usaha ternama yang lain.
Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut mengambil langkah strategis dengan pendekatan Transformasi Manajemen Baru. Kebijakan ini diambil agar akselerasi perubahan SMA UII Yogyakarta menuju sekolah Unggul pada tahun 2025 bisa lebih efektif dan efisien. Komitmen ini ditandai melalui momentum pergantian kepala sekolah, penetapan konsultan sekolan dan penunjukan Tim Transformasi SMAUII Yogyakarta pada tanggal 7 September 2020.
Tim Transformasi Pengembangan Mutu SMA UII Yogyakarta telah berhasil menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam ” ROADMAP TRANSFORMASI PENGEMBANGAN SMA UII YOGYAKARTA MENUJU SEKOLAH UNGGUL TAHUN 2025 ”. Maksud dari penyusunan roadmap ini adalah untuk (1) memetakan jalan pengembangan dan peningkatan mutu SMA UII sehingga menjadi salah satu SMA Swasta bermutu di DI Yogyakarta, nasional,bahkan di tingkat internasional, (2) memberikan arah pengembangan dan peningkatan mutu yang akan ditempuh dalam tahun 2020 sampai dengan 2025. Adapun tujuan dari penyusunan roadmap dimaksud adalah untuk (1) memberikan panduan bagi seluruh stakeholder dalam menyusun program pengembangan dan peningkatan mutu menuju SMA UII yang bermutu pada tahun 2025 , (2) menjaga arah pengembangan dan peningkatan mutu SMA UII Yogyakarta agar dapat mancapai target mutu sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut diatas akan dicapai melalui beberapa langkah sebagai berikut : (1) membangun komitmen stakeholder sekolah,(2) meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan , (3) melengkapi sarana dan prasarana sekolah serta sumber belajar., (4) meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan publikasi/promosi , (5) membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, (6) memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat, (7) mengajukan permohonan izin relokasi dan nomenklatur sekolah, (8) menyusun, menetapkan, melaksanakan, monev, dan tindak lanjut program unggulan sekolah, (9) menyusun desain kurikulum dan manajemen pengelolaan untuk mewujudkan layanan pendidikan Fullday dan boarding school , (10) penguatan manajemen sekolah (11) menguatkan penerapan nilai nilai ke islaman dalam kehidupan sehari-hari, (12) menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi.
Indikator Capaian Visi Roadmap akan dijadikan sebagai materi utama oleh sekolah dan tim yang ditunjuk oleh yayasan untuk memantau dan menilai sejauh mana progres dan efektifitas pengembangan sekolah. Indikator-indikator dimaksud antara lain adalah : (1) peminat melebihi daya tampung, (2) favorit di mata masyarakat, (3) biaya penyelenggaraan pendidikan kompetitif, (4) proses pembelajaran menantang dan menyenagkan dengan research sebagai metode pembelajaran, (5) pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kualifikasi memadai dan kompetensi unggul, (6) sarana dan prasarana diatas standar nasional, (7) kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan terjamin, (8) nilai nilai karakter menjadi budaya warga sekolah, (9) memiliki komitmen pengembangan keunggulan sekolah dalam reseach , kewirausahaan, dan tahfizh qur’an, (10) persentasi outcome yang di terima di perguruan tinggi dengan akreditasi A mencapai 90 %, (11) terciptanya 9K ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan,Keterbukaan, dan Keteladanan) di lingkungan sekolah, (12) hasil akreditasi dan ISO sekolah unggul, (13) prestasi hasil lomba akademik dan non akademik unggul ditingkat daerah dan nasional, (14) sekolah menyandang berbagai predikat keunggulan, (15) terjalinnya kerjasama peningkatan mutu dengan lembaga lain baik dalam dan luar negeri.
Agar target peningkatan mutu SMA UII dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan tersebut dapat tercapai dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan dukungan dari segenap stakeholder, yaitu Pemerintah (Dinas Pendidikan), Yayasan Badan Wakaf UII sebagai pengelola, Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai mitra satu atap, segenap pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah dan orangtua/wali peserta didik, peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Penulis : Drs. Maman Suurakhman, M.Pd.I