Info Sekolah
Rabu, 10 Okt 1928
  • ||SMA UII Yogyakarta School of Tahfizh, Research and Entrepreneurship|| ||Penerimaan Peserta Didik Baru Gelombang 2Klik disini||
  • ||SMA UII Yogyakarta School of Tahfizh, Research and Entrepreneurship|| ||Penerimaan Peserta Didik Baru Gelombang 2Klik disini||

Juknis Lomba Bidang Keagamaan 2023

PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN TATA TERTIB
LOMBA DALAM RANGKA PEKAN ILMIAH 2023 SMA UII YOGYAKARTA
PELAJAR SMP/MTs DI SMA UII YOGYAKARTA

A. KETENTUAN UMUM

  1. OFFICIAL
    • Setiap sekolah dipimpin oleh seorang official
    • Official mengkoordinasikan segala kepentingan peserta yang berkaitan dengan lomba
  2. PESERTA
    • Peserta lomba adalah siswa siswi sekolah umum dan madrasah dari SMP/MTs se-DIY
    • Pendaftaran melalui link https://smauiiyk.sch.id/daftar_pekanilmiah2023/ paling lambat tanggal 21 Mei 2023
    • Pelaksanaan Teknical Meeting tanggal 22 Mei 2023 di SMA UII Yogyakarta Jalan Taman Siswa, pukul 13.00 WIB
    • Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
    • Wajib menjaga ketertiban, ketenangan dan kelancaran lomba
    • Mentaati tata tertib lomba masing-masing cabang lomba
    • Wajib Follow Ig/ Tik tok : smauiiofficial
  3. PAKAIAN PESERTA
    • Memakai pakaian yang sopan, rapi, bersepatu, dan berpakaian sesuai dengan pakaian muslim/muslimah.
    • Memakai tanda nomor peserta yang disediakan panitia
  4. CABANG LOMBA
    • MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN
    • MUSABAQAH HIFDZIL QUR’AN
    • MUSABAQAH HADRAH
    • PUISI ISLAMI
    • CERITA ISLAMI
  5. PELAKSANAAN LOMBA
    • Peserta dipanggil hanya menurut nomor undian
    • Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir dinyatakan gugur, kecuali ada alasan yang dibenarkan.
    • Untuk MTQ dan MHQ peserta mulai dengan membaca ta’awudz dan mengakhiri dengan tashdiq
  6. WAKTU DAN PELAKSANAAN
    • Tanggal : 25 Mei 2023
    • Pukul : 09.00 WIB
    • Tempat : SMA UII Yogyakarta jalan Tamansiswa No 158.
  7. DEWAN HAKIM/JURI
    • Dewan hakim/juri adalah tenaga profesional penilaian dalam cabang Musabaqah tertentu.
    • Dewan hakim/juri bertugas menilai peserta dalam suatu cabang lomba/musabaqah dengan obyektif, jujur, adil dan bertanggungjawab.
    • Penilaian Dewan hakim/juri merupakan kewenangan profesional yang otoritasnya tidak dapat diganggu gugat.

B. PENJELASAN KETENTUAN CABANG LOMBA KEAGAMAAN

  1. MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN
    • Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah lomba membaca al-Qur’an dengan bacaan mujawwad dan murattal dengan sesuai lagu tilawah, yaitu bacaan al-Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca, seni baca dan adab membaca menurut pedoman yang telah dilakukan. Bertujuan untuk meningkatkan, mengembangkan serta terpeliharanya bacaan dan seni baca al-Qur’an demi kelestarian, keterampilan dan terwujudnya pengamalan ajaran Agama Islam.
    • Maqro’ yang dibaca; dipilih oleh peserta masing-masing disampaikan saat TM.
    • Peserta wajib bersikap sopan, wajar, tidak boleh dibuat-buat sejak berangkat dari tempat duduk menuju mimbar tilwah, sampai kembali ketempat duduk semula.
    • Kuota maksimal Musabaqah Tilawatil Qur’an sejumlah 35 peserta
    • Lama waktu baca: maksimal 8 menit
    • Unsur penilaian:
      • Bidang Tajwid, nilai maksimal : 40
      • Bidang Fashohah, nilai maksimal : 30
      • Bidang Lagu dan Adab, nilai maksimal : 30
  2. MUSABAQAH HIFDZIL QUR’AN
    • Musabaqah Hifdzil Qur’an adalah lomba menghafal Al-Qur’an dengan hafalan yang mengandung aspek ketepatan dan kelancaran hafalan serta ilmu dan adab membaca menurut pedoman yang telah ditentukan. Bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan hafalan serta kecintaan terhadap Al-Qur’an demi terpeliharanya dan keluhuran ajaran Agama Islam.
    • Kuota maksimal Musabaqah Hifdzil Qur’an sejumlah 35 peserta
    • Waktu:
      Lama waktu hafalan bagi peserta diukur banyaknya hafalan dan bukan lamanya waktu. Untuk tingkat SMP/MTs panjang bacaan setiap pertanyaan 5-7 baris
    • Maqro’ hafalan diambil dari Juz Amma yaitu dari Surat, Q.S. 87 Al-A’la s.d. Q.S 102. At-Takatsur
    • Setiap maqro’ terdiri dari 4 (empat) pertanyaan;
      • Menghafal surat/beberapa surat yang ditentukan hakim penanya.

      • Melanjutkan bunyi ayat selanjutnya dari ayat yang disebutkan hakim penanya

      • Melanjutkan bunyi ayat sebelumnya dari ayat yang disebutkan hakim penanya

      • Menyebutkan nama surat setiap hakim penanya membaca ayat.

    • Unsur penilaian;
      • Bidang Tahfizh dimulai dari angka maksimal 50 kemudian dikurangi dengan jumlah kesalahan, dan minimal diberi nilai 10
      • Bidang Tajwid dimulai dari angka maksimal 25 kemudian dikurangi dengan jumlah kesalahan, minimal diberi nilai 5.
      • Bidang Fashahah dan Adab dimulai dari angka maksimal 25 kemudian dikurangi dengan jumlah kesalahan, dan minimal diberi nilai 5
  3. MUSABAQAH HADRAH
    • Musabaqah Hadrah adalah cabang lomba yang menampilkan seni musik Islam dengan alat musik rebana dan melantunkan lagu-lagu islami.
    • Peserta musabaqah hadrah maksimal 15 tim.
    • Jumlah personildalam satu tim maksimal 10 orang.
    • Pendaftaran akan ditutup apabila peserta telah memenuhi kuota
    • Lagu yang digunakan sebagai dasar acuan kriteria penilaian adalah 2 lagu bebas berbahasa arab
    • Durasi tampil maximal 10 menit (untuk 2 lagu)
    • Peserta membawa peralatan hadrah sendiri
    • Peserta tidak diperkenankan memakai peralatan elektronik pada waktu penampilan
    • Peserta dilarang membunyikan rebana (latihan kecil), pada saat acara berlangsung
    • Setiap Group atau personil grup hanya diperbolehkan tampil satu kali
    • Unsur Penilaian
      1. Vocal (maksimal 30 poin)
        • Keindahan suara
        • Power dan Keutuhan suara
        • Improvisasi
        • Perpaduan suara
      2. Musik Rebana (maksimal 40 poin)
        • Kekompakan pukulan
        • Harmonisasi pukulan dengan lagu
        • Variasi pukulan
        • Dinamika
      3. Adab (maksimal 30 poin)
        • Penampilan dan Berpakaian
        • Fashohah bacaan sholawat
        • Penjiwaan
  4. PUISI ISLAMI
    • Cabang musabaqah Puisi Islami merupakan cabang lomba yang menampilkan kemampuan membaca puisi dengan aspek keindahan suara dan penghayatan makna.
    • Peserta musabaqah Puisi Islami maksimal 35 peserta.
    • Lama waktu membaca puisi maksimal 8 menit.
    • dPeserta bebas meimilih tema puisi yang akan dibacakan
    • Unsur penilaian
      • Intonasi (maksimal 30 poin)
      • Artikulasi (maksimal 20 poin)
      • Ekspresi dan penghayatan (maksimal 50 poin)
    • Peserta diperkenankan menggunakan backsound ketika membacakan puisi. Namun, hal ini tidak memengaruhi penilaian. (berupa audio mp3)
    • Peserta diperkenankan membaca teks
  5. PILIHAN DAI MUDA (PILDAIM)
    • Cabang musabaqah Pilihan Dai Muda merupakan cabang lomba yang menampilkan kemampuan membawakan materi keislaman dan menyampaikannya dengan bahasa yang gamblang, lugas, dan menarik sehingga dapat dengan mudah diterima oleh pendengar.
    • Peserta lomba Pilihan Dai Muda maksimal 35 peserta.
    • Lama waktu menyampaikan cerita maksimal 10 menit
    • Tema materi yang dapat dipilih oleh peserta :
      • Adab terhadap orang tua
      • Adab terhadap guru
      • Adab menuntut ilmu
      • Saling menasihati dalam kebaikan
    • Unsur penilaian terdiri dari
      1. Materi (maksimal 40 poin)
        • Kedalaman is
        • Kesesuaian tema
      2. Penyajian (maksimal 40 poin)
        • Diksi dan intonasi
        • Kelancaran
        • Ekspresi dan percaya diri
      3. Durasi (maksimal 20 poin)
        Kesesuaian dengan durasi yang telah ditentukan (semakin mendekati batas waktu maximal nilai semakin tinggi)
  6. Cerita Islami
    • Cabang musabaqah Cerita Islami merupakan cabang lomba yang menampilkan kemampuan bercerita, membawakan suasana pendengar, dan pemahaman terhadap kisah-kisah islami.
    • Tema cerita tentang kisah 25 Nabi dan sahabat Nabi
    • Peserta wajib mengumpulkan teks cerita pada saat (TM)
    • Peserta lomba Kisah Islami maksimal 20 peserta.
    • Lama waktu menyampaikan cerita maksimal 10 menit.
    • Unsur penilaian terdiri dari
      • Vokal dan intonasi (maksimal 30 poin)
      • Pembawaan suasana dan penghayatan (maksimal 50 poin)
      • Durasi cerita (maksimal 20 poin) semakin mendekati batas waktu maximal nilai semakin tinggi

C. HADIAH DAN FASILITAS

  1. Juara I : Sertifikat, Uang Pembinaan Rp. 250.000,00, tropy, dan
    Voucer IPMP Senilai Rp 2.500.000
  2. Juara II : Sertifikat, Uang Pembinaan Rp. 200.000,00, tropy, dan
    Voucer IPMP Senilai Rp 2.000.000
  3. Juara III : Sertifikat, Uang Pembinaan Rp. 150.00,00 tropy, dan
    Voucer IPMP Senilai Rp 1.500.000

LOMBA BEREGU

  1. Juara I Beregu : Sertifikat, Uang Pembinaan Rp. 350.000,00, tropy, dan
    Voucer IPMP Senilai Rp 2.500.000
  2. Juara II Beregu : Sertifikat, Uang Pembinaan Rp. 300.000,00, tropy, dan
    Voucer IPMP Senilai Rp 2.000.000
  3. Juara III Beregu : Sertifikat, Uang Pembinaan Rp. 250.000,00, tropy, dan
    Voucer IPMP Senilai Rp 1.500.000

D. LAIN-LAIN

  1. Hal-hal yang belum tercantum dalam pedoman dan tata tertib ini akan ditentukan kemudian oleh panitia dalam Technical Meeting
  2. Pedoman dan tata tertib ini kami buat dengan sebenar-benarnya jika terdapat kekeliruan akan diubah dan dibetulkan sebagaimana mestinya

Contact Person : 081227388389

MAP SEKOLAH

KONTAK

SMA UII Yogyakarta

Jl. Tamansiswo No. 158 , Mergangsan, Kota Yogyakarta

email : info@smauiiyk.sch.id

Telp: (0274) 3900192