Resmi Ditetapkan! SMA UII Yogyakarta Perbarui Tata Tertib Peserta Didik untuk Ciptakan Budaya Sekolah Kondusif
YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman dan berkarakter, Sekolah Menengah Atas Universitas Islam Indonesia (SMA UII) Yogyakarta secara resmi telah menetapkan Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Tata Tertib Peserta Didik. Aturan dengan nomor 422.01/452/A.41/VI/26 ini resmi disahkan pada tanggal 12 Juni 2026 oleh Kepala SMA UII Yogyakarta, Drs. Maman Surakhman M.Pd.I..
Pembaruan tata tertib ini tidak sekadar menjadi daftar aturan, melainkan disusun dengan maksud sebagai pedoman bagi peserta didik dalam bertutur kata, bersikap, berperilaku, dan bertindak di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang positif dan sejalan dengan visi sekolah. Selain itu, seluruh aturan yang tertuang disusun secara cermat berdasarkan nilai-nilai agama Islam, mengedepankan keimanan, kedisiplinan, hingga sopan santun dalam pergaulan sehari-hari.
Dengan disahkannya peraturan ini, pihak sekolah berharap setiap peserta didik dapat melaksanakannya secara konsekuen, penuh kesadaran, dan rasa tanggung jawab. Sinergi antara aturan yang jelas dan kesadaran diri para siswa diyakini akan semakin memantapkan langkah SMA UII Yogyakarta dalam mencetak generasi muda yang tangguh, beradab, dan berprestasi.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai poin-poin aturan, hak, kewajiban, serta sistem sanksi yang berlaku, berikut bisa dibaca tata tertib terbaru